Bullying (perundungan) merupakan masalah serius yang mengancam kesejahteraan psikologis dan akademik siswa di lingkungan sekolah. Menghadapi tantangan ini, sekolah unggulan tidak lagi cukup hanya dengan memberikan sanksi, tetapi harus berinvestasi pada pencegahan dan intervensi yang proaktif. Kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif adalah Implementasi Program anti-perundungan yang inovatif dan terpadu. Implementasi Program yang melibatkan seluruh elemen sekolah—siswa, guru, dan orang tua—terbukti jauh lebih efektif daripada pendekatan yang terisolasi. Melalui Implementasi Program pencegahan, sekolah dapat mengubah budaya dari ketakutan menjadi empati.
Salah satu inovasi utama dalam Implementasi Program ini adalah sistem Peer Counseling (Konseling Sebaya). Program ini melatih siswa terpilih (biasanya siswa kelas VIII dan IX) untuk menjadi konselor sebaya. Mereka diajarkan keterampilan mendengarkan secara aktif, menjaga kerahasiaan, dan mengenali tanda-tanda awal perundungan, baik pada korban maupun pelaku. Sesi pelatihan Peer Counseling ini diadakan secara intensif oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) dengan pendampingan psikolog klinis setiap hari Selasa sore. Konselor sebaya berfungsi sebagai jembatan, menciptakan ruang aman bagi korban perundungan yang mungkin enggan berbicara dengan guru atau orang dewasa.
Selain peer counseling, sekolah juga menerapkan Sistem Pelaporan Anonim. Sistem ini dapat berupa kotak saran fisik yang diletakkan di tempat strategis atau aplikasi digital sederhana. Hal ini untuk mengatasi salah satu penghalang terbesar dalam kasus bullying: ketakutan korban terhadap pembalasan. Setiap laporan yang masuk wajib diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Disiplin Sekolah dalam waktu maksimal 24 jam. Pihak sekolah juga menjalin kemitraan erat dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat untuk kasus-kasus perundungan yang mengandung unsur kekerasan fisik atau kriminal, memastikan penanganan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Upaya pencegahan juga melibatkan pendidikan yang berkelanjutan. Sekolah secara rutin mengadakan kampanye kesadaran, seperti “Bulan Anti-Perundungan Sekolah” yang diadakan setiap bulan Juli. Selama bulan ini, berbagai kegiatan kreatif seperti pembuatan poster, drama, dan seminar diadakan untuk meningkatkan empati siswa dan menumbuhkan sikap bystander intervention (keberanian untuk campur tangan saat melihat perundungan). Pendekatan yang menyeluruh ini menegaskan bahwa sekolah bertekad menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap siswa.
